PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASER
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser

Tana Paser, 27 November 2025 Pengadilan Agama Tanah Grogot yang dihadiri langsung oleh ketua Pengadilan agama Tanah Grogot Ibu Fitriah Azis, S.H, M.H. menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam kegiatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser, antara lain Bupati Paser, Wakil Bupati Paser, Dandim 0904 Paser, Kapolres Paser, Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Ketua Pengadilan Negeri Paser, serta Ketua Pengadilan Agama Paser.

Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yaitu:
- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dan
- Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(abk)
