PENGADILAN AGAMA TANAH GROGOT HADIRI RAPAT KOORDINASI ANTISIPASI MOMENTUM NATAL DAN TAHUN BARU 2026
Pengadilan Agama Tanah Grogot Hadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Momentum Natal dan Tahun Baru 2026

Tanah Grogot, 1 Desember 2025 Pengadilan Agama Tanah Grogot yang diwakili oleh Bapak Drs Nasa’I Panitera pengganti PTA Samarinda yang bertugas di Pengadilan Agama Tanah Grogot menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Momentum Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.19/6936/SJ, perihal antisipasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paser, dan diikuti oleh berbagai unsur Forkopimda, OPD, serta instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Paser, termasuk Pengadilan Agama Tanah Grogot.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Paser menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kondusivitas, keamanan, serta ketertiban masyarakat menjelang dan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan sarana pelayanan publik serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat agar perayaan berlangsung aman dan tertib. (abk)
Partisipasi Pengadilan Agama Tanah Grogot dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan terciptanya suasana yang tertib, aman, dan harmonis di wilayah Kabupaten Paser menjelang pergantian tahun.(abk)
